Media & Berita

Ayang Ocaaaa
Ayang Ocaaaa

Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipiscing elit dolor

Popular Artikel

Testimonials
Subsribe Weekly News

Berlangganan Newsletter dari AEKI untuk dapatkan informasi dan berita terbaru tentang kopi Indonesia.

Mutu Kopi

STANDAR NASIONAL INDONESIA UNTUK KOPI BIJI Indonesia telah menerapkan standar ekspor kopi biji berdasarkan sistem nilai cacat kopi sejak tahun 1990 menggantikan sistem Triase (Bobot per Bobot). Standar mutu kopi biji yang berlaku saat ini adalah Standar Nasional Indonesia Nomor 01-2907-2008 Kopi Biji, hasil dari beberapa kali revisi , disamping dengan mempertimbangkan perkembangan pasar global dan persyaratan internasional juga memperhatikan sebagian Resolusi ICO (International Coffee Organization) No: 407 tentang “ Coffee Quality Improvement Program”.

SYARAT MUTU UMUM Kadar air kopi biji tidak lagi dibedakan berdasarkan jenis pengolahan (pengolahan basah dan kering) tetapi sama- sama maksimum 12,5 %. Persyaratan lain tetap sama seperti standar sebelumnya yakni :

NoKriteriaPersyaratan
1Serangga HidupTidak ada
2Biji berbau busuk atau berbau kapangTidak ada
3Kadar air (b/b)Maks. 12,5%
4Kadar kotoran (b/b)Maks. 0,5%

SYARAT MUTU KHUSUS Berdasarkan Ukuran Biji. Kriteria ukuran biji sama -sama dengan menggunakan ukuran lubang bulat untuk semua jenis kopi biji dan berdasarkan prosesnya. Namun untuk lolos ayakan untuk Robusta dibedakan berdasarkan proses pengolahannya (proses basah dan kering).

UkuranKriteriaPersyaratan
BesarTidak lolos ayakan berdiameter 6,5 mm (Sieve No.16)Maks. lolos 5%
KecilLolos ayakan diameter 6,5 mm, tidak lolos ayakan berdiameter 3,5 mm (sieve no.9)Maks. lolos 5%
Syarat mutu khusus kopi robusta pengolahan kering

UkuranKriteriapersyaratan
BesarTidak lolos ayakan berdiameter 7,5 mm (sieve no.19)Maks. lolos 5%
SedangLolos ayakan diameter 7,5 mm, tidak lolos ayakan berdiameter 6,5 mm (sieve no.16)Maks. lolos 5%
KecilLolos ayakan diameter 6,5 mm, tidak lolos ayakan berdiameter 5,5 mm (sieve no.14)Maks. lolos 5%
Syarat mutu khusus kopi robusta pengolahan basah

UkuranKriteriaPersyaratan
BesarTidak lolos ayakan berdiameter 6,5 mm (sieve no.16)Maks. lolos 5%
SedangLolos ayakan diameter 6,5 mm, tidak lolos ayakan berdiameter 6 mm (sieve no.15)Maks. lolos 5%
KecilLolos ayakan diameter 6 mm, tidak lolos ayakan berdiameter 5 mm (sieve no.13)Maks. lolos 5%
Syarat mutu khusus kopi arabika

Berdasarkan sistem nilai cacat

Mutu Persyaratan
Mutu 1 – Jumlah nilai cacat maksimum 11
Mutu 2 – Jumlah nilai cacat 12 sampai dengan 25
Mutu 3 – Jumlah nilai cacat 26 sampai dengan 44
Mutu 4a – Jumlah nilai cacat 45 sampai dengan 60
Mutu 4b – Jumlah nilai cacat 61 sampai dengan 80
Mutu 5 – Jumlah nilai cacat 81 sampai dengan 150
Mutu 6 – Jumlah nilai cacat 151 sampai dengan 225

Catatan: untuk kopi arabika mutu 4 tidak dibagi menjadi sub mutu 4 a dan 4 b. Secara umum kopi arabika Indonesia diekspor dalam bentuk mutu 1, sedangkan kopi robusta sekitar 60 % diekspor dalam mutu 4, sekitar 30 % diekspor dalam mutu 5 dan mutu 6, serta sekitar 10 % diekspor dalam mutu 1 dan mutu 2.

Sedangkan untuk penentuan besarnya nilai cacat biji kopi didasarkan atas :

NoJenis cacatNilai cacat
11 (satu) biji hitam1 (satu)
21 (satu) biji hitam sebagian1/2 (setengah)
31 (satu) biji hitam pecah1/2 (setengah)
41 (satu) kopi gelondong1 (satu)
51 (satu) biji coklat1/4 (seperempat)
61 (satu) kulit kopi ukuran besar1 (satu)
71 (satu) kulit kopi ukuran sedang1/2 (setengah)
81 (satu) kulit kopi ukuran kecil1/5 (seperlima)
91 (satu) biji berkulit tanduk1/2 (setengah)
101 (satu) kulit tanduk ukuran besar1/2 (setengah)
111 (satu) kulit tanduk ukuran sedang1/5 (seperlima)
121 (satu) kulit tanduk ukuran kecil1/10 (sepersepuluh)
131 (satu) biji pecah1/5 (seperlima)
141 (satu) biji muda1/5 (seperlima)
151 (satu) biji berlubang satu1/10 (sepersepuluh)
161 (satu) biji berlubang lebih dari satu1/5 (seperlima)
171 (satu) biji bertutul1/10 (sepersepuluh)
181 (satu) ranting, tanah atau batu berukuran besar5 (lima)
191 (satu) ranting, tanah atau batu berukuran sedang2 (dua)
201 (satu) ranting, tanah atau batu berukuran kecil1 (satu)

Catatan: Jumlah nilai cacat dihitung dari contoh uji seberat 300 gr. Jika satu biji kopi mempunyai lebih dari satu nilai cacat, maka penentuan nilai cacat tersebut didasarkan pada bobot nilai cacat terbesar.

Share Post
Ayang Oca
Ayang Oca

Admin Template

Laman lainnya

Field Trip

Creative Coffeepreneur Journey Takengon

Coffee Class

Pembaruan Regulasi Ekspor Kopi Indonesia Daerah Potensial untuk Perkebunan Kopi Indonesia Update Harga Kopi Bulan Ini